SURABAYA-Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan anak-anak yatim piatu dan yang tidak teridentifikasi orang tuany...
SURABAYA-Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
mengatakan anak-anak yatim piatu dan yang tidak teridentifikasi orang
tuanya harus terpenuhi hak dasar atas kepemilikan Akta Kelahiran sehingga
kelak mereka memperoleh perlindungan dan jaminan sosial dari negara.
"Anak-anak yang terlahir dari unwanted pregnancy
dan unwanted child mempunya hak yang sama dengan anak-anak yang memiliki
keluarga. Mereka berhak atas akta kelahiran yang merupakan identitas mereka
sebagai warga negara Indonesia. Demikian halnya anak-anak di panti-panti,"
tegas Khofifah kepada wartawan disela-sela kunjungannya ke Pondok Pesantren
Millinium, Tenggulunan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (13/3).
Ia mengungkapkan akta kelahiran merupakan hak dasar setiap
anak Indonesia seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 sebagai
perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam pasal 27 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa identitas diri setiap anak harus
diberikan sejak kelahirannya. Identitas tersebut dituangkan dalam akta
kelahiran.
Dikatakan Khofifah, akta kelahiran merupakan bukti otentik
seseorang sebagai warga negara. Dengan akta kelahiran, anak-anak dapat
bersekolah mulai dari taman kanak–kanak hingga perguruan tinggi, kelak anak
tersebut juga dapat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK),
menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu, pengurusan hak waris, mengurus paspor,
menikah atau mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kelak, jika anak-anak ini tumbuh dewasa lalu mereka
melamar pekerjaan, misalnya menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dan Polisi Indonesia (POLRI) pasti memerlukan Akta Kelahiran. " paparnya
serius.
Kunjungan ke Pondok Pesantren Millinium ini merupakan
kunjungan ketiga kalinya. Dalam dua kunjungan sebelumnya, Khofifah datang saat
menjabat sebagai Menteri Sosial RI. Ia merinci, kunjungan pertamanya saat itu
adalah mengirimkan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan kunjungan
kedua adalah saat ia meminta Direktur Anak Kementerian Sosial untuk memediasi
membantu agar anak-anak panti mendapatkan akta kelahiran.
"Saya selalu rindu untuk kembali datang bertemu mereka. Saya merasakan sambutan anak-anak yang begitu hangat, saya bisa merasakan tatapan mata yang jernih dan hati yang bersih. Dalam usia sekecil ini mereka hidup tanpa mengetahui siapa ayah dan ibunya, maka sudah menjadi tugas negara untuk melindunginya. Pertama dan yang utama adalah hak akta kelahiran 'anak-anak Negara' ini," tuturnya. (dey)
"Saya selalu rindu untuk kembali datang bertemu mereka. Saya merasakan sambutan anak-anak yang begitu hangat, saya bisa merasakan tatapan mata yang jernih dan hati yang bersih. Dalam usia sekecil ini mereka hidup tanpa mengetahui siapa ayah dan ibunya, maka sudah menjadi tugas negara untuk melindunginya. Pertama dan yang utama adalah hak akta kelahiran 'anak-anak Negara' ini," tuturnya. (dey)
COMMENTS