BADUNG-Di era perkembangan teknologi yang telah memasuki revolusi industri 4.0 seperti saat ini, Polri pun mengembangkan pola pendidikan b...
BADUNG-Di era perkembangan teknologi yang telah memasuki revolusi industri 4.0 seperti saat ini, Polri pun mengembangkan pola pendidikan berbasis digital. Salah satunya adalah dengan menciptakan aplikasi pembelajaran mandiri (Self Learing) yang disebut Microlearning.
Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri mengungkapkan, Microlearning merupakan cara mengajar dan menyampaikan konten dalam bentuk potongan kecil, sangat khusus dan esensial. Pembelajar dikendalikan terhadap apa dan kapan mereka belajar.
Pati Polri bergelar doktor itu melanjutkan, sebagai inovasi pembelajaran masa depan. Microlearning sekaligus untuk sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat. Berkaitan suatu hal dan dalam bentuk berita atau news, yang dapat di akses oleh masyarakat melalui media apapun, dimanapun, kapanpun selama ketersediaan koneksi internet terpenuhi.
"Microlearning merupakan inovasi pembelajaran masa depan bagi peningkatan kemampuan personel Polri dengan pola non diklat. Berguna juga sebagai sosialisasi dan literasi bagi masyarakat," tutur Irjen Pol Eko Indra Heri saat memperkenalkan Microlearning pada Rakorbin SDM Polri 2019 di Hotel Patra Bali, Kamis (26/9/2019).
Kepala Biro Kajian dan Strategi (Jianstra) SSDM Polri, Brigjen Pol Drs. Subiyanto menambahkan, seorang polisi harus berani melakukan inovasi dan terobosan kreatif. Anggota Polri juga dituntut bisa melakukan perubahan demi polri yang lebih baik.
Pihaknya mengakui waktu 7 bulan yang dijalani oleh para bintara tak cukup untuk membentuk personel Polri yang ideal. Karena minimnya waktu pendidikan tersebut, tak banyak kurikulum atau materi yang bisa diberikan. Apalagi materi yang sifatnya khusus atau spesialis. Dengan adanyanya aplikasi Microlearning para bintara bisa belajar secara mandiri melalui telepon genggam.
"Maka inovasi peningkatan kemampuan personel pola non-diklat diciptakan, sebagai inovasi pembelajaran masa depan. Khususnya bagi anggota Bintara Polri," ujar Subiyanto.
Sementara itu, Kepala Bagian Kebijakan Pendidikan Pelatihan (Jakdiklat) Rojianstra SSDM Polri, Kombes Pol Mardiyono, S.IK, M.Si menjelaskan Microlearning akan terus berkembang menyesuaikan era digital. Antara lain sebagai digital librari pengetahuan, wadah aspirasi dalam penulisan jurnal pendidikan kepolisian.
"Bahkan Microlearning ini juga sebagai komponen penilaian kinerja dan terintegrasi dengan sistem dan aplikasi yang ada di kepolisian," tandas Mardiyono. (dir)
Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri mengungkapkan, Microlearning merupakan cara mengajar dan menyampaikan konten dalam bentuk potongan kecil, sangat khusus dan esensial. Pembelajar dikendalikan terhadap apa dan kapan mereka belajar.
Pati Polri bergelar doktor itu melanjutkan, sebagai inovasi pembelajaran masa depan. Microlearning sekaligus untuk sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat. Berkaitan suatu hal dan dalam bentuk berita atau news, yang dapat di akses oleh masyarakat melalui media apapun, dimanapun, kapanpun selama ketersediaan koneksi internet terpenuhi.
"Microlearning merupakan inovasi pembelajaran masa depan bagi peningkatan kemampuan personel Polri dengan pola non diklat. Berguna juga sebagai sosialisasi dan literasi bagi masyarakat," tutur Irjen Pol Eko Indra Heri saat memperkenalkan Microlearning pada Rakorbin SDM Polri 2019 di Hotel Patra Bali, Kamis (26/9/2019).
Kepala Biro Kajian dan Strategi (Jianstra) SSDM Polri, Brigjen Pol Drs. Subiyanto menambahkan, seorang polisi harus berani melakukan inovasi dan terobosan kreatif. Anggota Polri juga dituntut bisa melakukan perubahan demi polri yang lebih baik.
Pihaknya mengakui waktu 7 bulan yang dijalani oleh para bintara tak cukup untuk membentuk personel Polri yang ideal. Karena minimnya waktu pendidikan tersebut, tak banyak kurikulum atau materi yang bisa diberikan. Apalagi materi yang sifatnya khusus atau spesialis. Dengan adanyanya aplikasi Microlearning para bintara bisa belajar secara mandiri melalui telepon genggam.
"Maka inovasi peningkatan kemampuan personel pola non-diklat diciptakan, sebagai inovasi pembelajaran masa depan. Khususnya bagi anggota Bintara Polri," ujar Subiyanto.
Sementara itu, Kepala Bagian Kebijakan Pendidikan Pelatihan (Jakdiklat) Rojianstra SSDM Polri, Kombes Pol Mardiyono, S.IK, M.Si menjelaskan Microlearning akan terus berkembang menyesuaikan era digital. Antara lain sebagai digital librari pengetahuan, wadah aspirasi dalam penulisan jurnal pendidikan kepolisian.
"Bahkan Microlearning ini juga sebagai komponen penilaian kinerja dan terintegrasi dengan sistem dan aplikasi yang ada di kepolisian," tandas Mardiyono. (dir)
COMMENTS